Pemerintah AS Akui Papua Bagian NKRI

New York (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat melalui "Deputy Assistance Secretary Department of State" Joe Yan mengatakan Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Posisi pemerintah AS adalah mengakui Papua sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI dan mengharapkan agar implementasi penuh otonomi khusus dapat segera dilaksanakan," kata Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal di New York, Kamis atau Jumat waktu Indonesia.

Hal tersebut dikatakan saat acara jumpa pers bersama media Indonesia dengan Wapres Boediono yang juga dihadiri oleh Menlu Marty Natalalegawa, Kepala BKPM Gita Wirjawan, serta Ketua Unit Kerja bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto

Menurut dia, penegasan itu dilakukan mengingat pemerintah AS selalu mengikuti perkembangan terkait dengan Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk laporan tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.

Penegasan serupa, kata Dino, juga dilakukan oleh "Deputy Assistant Secretaryof Defanse" Robert Scher yang menyampaikan pentingnya hubungan RI-AS dengan menekankan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga telah melakukan reformasi bidang pertahanan dan profesionalisme militer.

Dubes mengatakan AS menilai reformasi di tubuh TNI telah nyata sebagaimana direfleksikan pada fakta penyerahan kekuasaan dari militer kepada pemerintah sipil.

"Pemerintah AS yakin akan keseriusan pemerintah RI mengubah organisasi TNI menjadi organisasi militer profesional. Dimasukkannya kurikulum HAM dalam pendidikan TNI merupakan bukti nyata upaya reformasi tersebut," katanya.

Penegasan pemerintah AS itu dilakukan terkait pada 22 September 2010 di Kongres AS berlangsung dengar pendapat mengenai Papua yang diprakarsai oleh Ketua Sub-Komite mengenai Asia, Pasifik, dan Lingkungan Global Eni Faleomavaega dari Partai Demokrat.

Dalam dengar pendapat tersebut menghadirkan pejabat administrasi AS yang diwakili "Deputy Assistant Secretary East Asia Pacific Affairs dan Deputy Assistant Secretary of Defance for South East Asia Affairs".

Juga diikuti kalangan nonpemerintah yang diwakili oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti "West Papua Action Network, Human Right Watch, serta The City University of New York".

Menurut Dubes, dalam dengar pendapat tersebut para penentang otonomi khusus berusaha untuk menggugah simpati anggota kongres dengan menyampaikan pengalaman pribadi masing-masing terhadap perlakuan yang diklaim dari pemerintah dan aparat keamanan RI.

Kelompok tersebut berupaya untuk kembali mempertanyakan proses "Act of Free Choice" pada tahun 1969 yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi rakyat Papua.

"Mereka juga menyatakan bahwa proses pelaksanaan otonomi khusus gagal sehingga perlu dilakukan dialog dengan melibatkan mediasi pihak ketiga," katanya.

Dubes Dino meyakinkan bahwa masalah Papua tidak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan AS mengingat masalah tersebut saat ini sudah tidak lagi menjadi isu sangat penting.


Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20100924/tpl-pemerintah-as-akui-papua-bagian-nkri-cc08abe.html