JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menilai adanya kesalahpahaman antara pihak pemerintah pusat dengan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kesalahpahaman itu terjadi dalam mengartikan peningkatan mutu yang tertuang di dalam Permendiknas No 78 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan SBI pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, seharunsya dalam menjalani proses peningkatan mutu di sekolah RSBI yang menggunakan dana block grant dari pemerintah pusat atau Kemdiknas, tidak harus mengadung arti memperbaiki fasilitas fisik sekolah.
“Tetapi yang dimaksud kami (pemerintah) dengan peningkatan mutu di sini, adalah mengutamakan kualitas siswa dan tenaga pendidik. Sebut saja, kualitas dalam penggunaan bahasa asing di sekolah yang dilakukan oleh guru dan siswa,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Selasa (23/3).
Menurutnya, hal tersebut akhirnya menjadi sebuah kekecewaan bagi Kemdiknas sendiri. Maka dari itu, lanjut Fasli, tak heran jika banyaknya kualiatas sekolah berstatus RSBI yang menggunakan label internasional tidak memenuhi standar internasional. "Akhirnya, dana yang sudah digunakan tidak maksimal untuk meningkatkan mutu kualitas siswa dan pendidiknya. Harusnya sekolah harus pintar memilih mana yang harus diprioritaskan," ujar Fasli.
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini mencontohkan, banyak sekolah RSBI yang memiliki gedung , fasilitas sarana dan prasarana yang sangat baik. Tetapi, ketika dievaluasi kemampuan akademis serta kualitas siswa dan gurunya tidak memenuhi standar RSBI.
Terpisah, Plt Kepala Badan Bahasa Kemdiknas, Agus Darma mengatakan, pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/3), memang telah disepakati akan ada pengkajian ulang mengenai penggunaan bahasa asing di lingkungan sekolah RSBI.
"Intinya, bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa pengantar di sekolah meskipun sekolah internasional. Karena di berbagai negara itu, yang semula menggunakan bahasa inggris sebagai pengantar, ternyata mereka mengalami banyak kekurangan. Khususnya dalam segi penyampaiannya karena tidak menguasai. Muatannya juga agak terbengkalai,” ketika ditemui JPNN di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu ketika disinggung mengenai konsep RSBI, Agus tetap menegaskan yang terpenting dalam RSBI bukanlah dilihat dari sisi penggunaan bahasa asing di dalam proses belajar mengajar, tetapi lebih pada kualitas dan mutu baik tenaga pendidiknya dan siswanya. “Penekanannya bukan bahasa, tapi bagaimana gurunya menggunakan bahasa dimengerti anaknya. Dijamin dapat lebih mampu meningkatkan mutu dan kualitas RSBI,” imbuhnya.
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2011/03/24/87641/Kedepankan-Fasiltitas,-RSBI-Tak-Bermutu-