Kopi Berbahan Kimia Beredar Luas di Pasar

Metrotvnews.com, Jembrana: Puluhan kopi instan mengandung zat kimia berbahaya beredar luas di Kabupaten Jembrana, Bali. Hal itu terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Jembrana, Rabu (16/5).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Jembrana I Nyoman Mayun mengatakan sedikitnya ada 23 jenis kopi terlarang yang beredar. "Kopi-kopi tersebut dilarang (beredar) karena dari penelitian BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya," katanya.

Bila dikonsumsi terus-menerus, kata dia, kopi akan mengakibatkan kanker.

Di sela-sela sidak, pedagang diingatkan petugas untuk tidak menjual lagi produk kopi yang dilarang. Bila melanggar, mereka akan ditindak tegas.

Sementara itu, dari operasi yang dilakukan, petugas menyita ratusan bungkus kopi. Minuman instan itu rencananya dimusnahkan. Adapun beberapa pedagang bingung. Mereka mengaku tidak mengetahui kopi yang dijual itu dilarang BPOM.



Source: http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/05/16/91442/Kopi-Berbahan-Kimia-Beredar-Luas-di-Pasar